56 PTPS Kecamatan Lembak Siap Sukseskan Pemilu 2024

Muara Enim//Linksumsel-Dalam rangka mensukseskan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024, sebanyak 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dilantik pada Senin (22/01/2024) bertempat di Gedung Patra Desa Lembak.

Pelantikan 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Lembak langsung dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Lembak Nurul Azir Riski,Spd, dengan mengucapkan sumpah yang dipandu oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembak Bustomi, SAg, serta turut hadir dan disaksikan oleh Komisioner Bidang Kordiv.SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim,

Zulfadli,SE, MM, mewakili ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainudin,SP, serta turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Lembak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PPS Kecamatan Lembak, dan unsur lainya.

Usai Pelantikan 56 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Lembak tersebut, juga secara simbolis dilaksanakan penyerahan atribut PTPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainudin,SP, melalui Komisioner Kordiv. SDM Bawaslu Muara Enim Zulfadli,SE, MM, mengucapkan, ucapan selamat atas telah dilantiknya 56 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang kini sudah menjadi bagian dari Bawaslu, dan diharapkan nantinya sebagai Pengawas TPS harus benar-benar memahami regulasi, terkhusus yang berkenaan dengan regulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Karena PTPS juga merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam suksesnya pengawas penyelenggaraan Pemilu,” ungkapnya.(Sumber Jasnedi,SH.) (Jf).

Baca juga:  Polres PALI melaksanakan Kegiatan KRYD Dalam Pencegahan Pekat 3C

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *