Atasi Masalah Hukum, Kades Se-kecamatan Rambang Niru Kembali Percayakan Advokat Usman Firiansyah

Muara Enim//Linksumsel-Kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari para Kepala Desa (Kades) Se-kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim kepada Usman Firiansyah,SH, dan Khaedar Rahman, SH, yang ditunjuk untuk menjadi advokat /pengacara sebagai pendamping hukum kepada para Kades Se-kecamatan Rambang Niru pada Tahun 2024.

Demikian diungkapkan oleh Riswandi,selaku Ketua Forum Kades Se-kecamatan Rambang Niru, yang juga menjabat Kades Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru tersebut, pada Selasa (23/04/2024).

Dikatakan ketua Forum Kades Riswandi dengan didampingi Sekretaris Forum Henkri Triansyah, bahwa kembali mempercayai kepada Usman Firiansyah,SH, dan Khaedar Rahman, SH, untuk menjadi pendamping hukum Kades Se-kecamatan Rambang Niru,serta perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Rambang Niru tersebut, juga akan dilaksanakannya “M.O.U” untuk yang kesekian kalinya.

“Ya,para Kades yang tergabung dalam Forum Kades Rambang Niru bersepakat mendeklarasikan Usman Firiansyah dan Khaedar Rahman, sebagai kuasa hukum para Kades Se-kecamatan Rambang Niru,”ungkap Riswandi (23/04).

Ditambahkan Riswandi, bahwa deklarasi akan dilaksanakan pada Kamis 25 April 2024 Pukul 13:00 WIB, bertempat di aula kantor Kades Tebat Agung, yang mana undangan telah diberikan kepada para Kades dan rencananya akan dihadiri para Kades Se-kecamatan Rambang Niru, dengan harapan kehadirannya serta kerjasamanya,”tambah Riswandi.(23/04)

Sementara Usman Firiansyah, SH, dalam keterangan mengungkapkan, ucapan ribuan terimakasih atas kepercayaannya untuk kembali menahkodai selaku pendamping hukum /advokat kepada para Kades yang tergabung dalam Forum Kades Se-kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim ini.

“Tentunya atas adanya kepercayaan kembali kepada kami guna sebagai pendamping hukum/advokat tersebut, bentuk profesional kinerja dari kami akan terus kita laksanakan secara maksimal, dan berharap kerjasama serta komunikasi yang baik selalu akan terus kita jaga,”pungkas pengacara senior Usman Firiansyah, SH, yang juga jebolan advokat Peradi itu. (Jf).

Baca juga:  DPRD Provinsi Sumsel H. Rizal Kenedi Serap Aspirasi Masyarakat Karang Agung PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *