Dugaan Korupsi Dana SMI Muba Berpotensi Menjerat Tim TAPD, K MAKI: KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka

Sumsel//Linksumsel-Dugaan mega korupsi dana pinjaman SMI di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi PR besar KPK mengungkap skandal korupsi berjamaah di Kabupaten Musi Banyuasin. Infrastruktur yang di bangun dengan dana pinjaman PT SMI senilai hampir Rp. 600 milyar tersebut terlihat sudah tiada bersisa. Selasa 03/10/23

Pembangunan infrastruktur menggunakan dana pinjaman SMI dimulai tahun 2018 dengan masa kontrak 720 hari tersebut di setujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di. Komandoi Sekertaris Daerah saat itu “AM”.

Menjadi Polemik karena pelaksanaan proyek jalan menggunakan dana SMI itu berpotensi tumpang tindih dengan proyek menggunakan dana APBD Musi Banyuasin. Link jalan yang baru selesai di kerjakan telah mengalami kerusakan yang signifikan sementara masa kontrak pekerjaan dan pemeliharaan 2 (dua) tahun anggaran.

Di tengarai adanya dana APBD Murni Musi Banyuasin yang di gunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan menggunakan dana SMI tersebut.

“Sebaiknya Dinas PUPR, Tim anggaran Pemerintah Musi Banyuasin dan unsur Pimpinan DPRD saat itu di mintai keterangan terkait proses persetujuan pinjaman SMI tersebut apa alasannya”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Inventarisir kondisi terkini infrastruktur jalan yang di bangun dengan dana pinjaman tersebut karena umur pemakaian berdasarkan undang – undang konstruksi minimal 5 tahun”, ucap Bony.

“Teliti lelang di LPSE atau ULP Musi Banyuasin untuk tahun 2020 sampai dengan 2021 apakah ada proyek infrastruktur di link jalan di kerjakan dengan dana SMI tersebut”, papar Bony Balitong.

“KPK sebaiknya segera tetapkan tersangka agar penyidikan proyek ini tidak berlarut serta perkara dugaan korupsi ini bisa tuntas”, tegas Bony Balitong.

“Musi Banyuasin perlu pembenahan dan pembersihan dari anasir korupsi di lingkungan eksekutif dan legislatif agar korupsi Musi Banyuasin bisa di cegah”, ucap Bony Balitong.

Baca juga:  Menjaga Keamanan Masyarakat Polres PALI Giat Patroli Rutin

“Kemendagri sebaiknya evaluasi kinerja pemerintahan Musi Banyuasin dan kalau perlu mengambil alih pemerintahan Musi Banyuasin agar terbebas dari amoral dan tindak pidana korupsi”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *