K-MAKI: Proyek Putus Kontrak di Muara Enim Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Palembang//Linksumsel-Pernyataan Riswandar PJ Sekda Muara Enim yang menyatakan banyak proyek pekerjaan di Kabupaten Muara Enim berpotensi putus kontrak sebaiknya menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

“Tentunya ada alasan tertentu kenapa proyek tersebut putus kontrak atau tidak terselesaikan”, jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“LPSE Kabupaten Muara Enim dan pokja menyusun persyaratan untuk kontraktor yang akan ikut lelang seperti ketersediaan peralatan kerja berupa alat berat, Tenaga Kerja, time schedule dan jaminan pelaksanaan kerja tepat waktu”, ujar Feri lebih lanjut.

“Dan semua syarat ini menjadi penilaian ULP dan Pokja apakah rekanan peserta lelang layak dan mampu mengerjakan proyek tepat waktu dan terlaksana sesuai kontrak”, kata Feri Kurniawan.

“Menjadi tanda tanya apa betul dokumen persyaratan ikut lelang yang di ajukan pemenang lelang dan dinilai sangat layak oleh ULP dan Pokja sesuai dengan kenyataan di lapangan”, ujar Feri Kurniawan.

“Kalau semua persyaratan ikut lelang terpenuhi dan tidak direkayasa maka tidaklah mungkin terjadi putus kontrak”, kata Feri Kurniawan.

“Tapi bila kontraktor memenangkan lelang karena jatah proyek maka patut diduga beberapa bagian dokumen tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau adanya rekayasa dokumen”, jelas Feri Kurniawan.

“Dampak dari rekayasa dokumen lelang adalah proyek tak terselesaikan karena apa yang dinyatakan kontraktor atas kemampuannya melaksanakan proyek tidak mencerminkan kondisi sebenarnya”, ucap Feri Kurniawan.

“Peralatan tidak punya tapi di dokumen lelang ada invoice alat, ada time schedule tapi pekerjaan tidak tepat waktu, ada tim teknis handal di dalam dokumen tapi orangnya tidak ada dan yang lebih miris lagi adalah proyek ini di subkon agar dapat keuntungan dan untuk menutupi biaya ijon proyek”, kata deputy K MAKI ini.

Baca juga:  Tim Polda Sumsel Cek Aplikasi DORS dan EWS Polres Muara Enim & Polres PALI

“Hancur lebur proyek yang di kerjakan dalam waktu singkat karena diduga tidak sesuai speks teknis dan material yang tidak sesuai kontrak”, ucap Feri dengan nada marah.

“Kalau APH melakukan penyelidikan proyek secara benar maka dapat diduga banyak proyek yang tidak memenuhi syarat kontrak daripada yang sesuai kontrak”, ujar Feri Kurniawan.

“Dan sebaiknya pada tahun 2023, semua proyek konstruksi yang dikerjakan di tahun 2022 di Kabupaten Muara Enim di lakukan audit investigative untuk menentukan berapa nilai kerugian negara yang terdeteksi karena pekerjaan tidak sesuai kontrak”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *