KPK Telah Memeriksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, K MAKI: Tanpa TSK Terkesan Hanya Dongeng

Sumsel//Linksumsel-Dugaan korupsi BUMD Sumsel yang di tangani KPK telah memeriksa lebih dari 25 saksi termasuk head teller dan BOM Bank Mandiri saat penyidikan namun belum ada tersangka. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyoroti penyidikan ini karena isue negative yang berkembang disetiap warung kopi tiam kota Palembang

“Banyak isue yang berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di seputaran kopi tiam kota Palembang terhadap kinerja KPK dan perkara PT SMS”, kata Deputy K MAKI dengan tertawa lebar.

“Ada yg menyatakan perkara ini di hentikan karena kedekatan salah satu komisioner KPK dengan Gubernur Sumsel selaku pemegang saham PT SMS”, lanjut Deputy K MAKI itu.

“Ada juga yang menyatakan KPK tidak menemukan unsur pidana dalam penyidikannya walaupun telah ada bukti menyakinkan”, ujar Feri.

“Perkara ini tidak akan pernah naik sidang karena IB salah satu rekanan PT SMS dekat dengan ketua KPK menjadi isue miring lainnya”, tutur Feri kembali.

“Mendagri meminta KPK tidak melanjutkan perkara korupsi PT SMS karena menyangkut nama baik Sumsel itu juga menjadi isue sebatang rokok”, papar Feri Kurniawan.

“Isue negative ini bergulir karena lambannya KPK menyimpulkan perkara Mega Korupsi ini dan beda dengan Kejati Sumsel yang hanya butuh waktu 3 (tiga) bulan bongkar Korupsi BUMN PT BA sekaligus tetapkan tersangka”, ucap Feri Kurniawan.

“Pengalaman saya membuktikan lambanya penyidikan KPK Hingga perkara dugaan korupsi PDPE di ambil alih Kejati Sumsel setelah hampir 8 bulan ditangani KPK belum naik penyidikan”, ungkap Deputy K MAKI itu.

“Belum lagi isue miring tentang banyaknya orang – orang KPK yang mengintai koruptor di Sumsel untuk operasi OTT sementara kalau proses penyidikan dokumen dan laporan pengaduan belum pernah berhasil di Sumsel”, jelas Deputy K MAKI itu.

Baca juga:  Antisipasi Gangguan Kantibmas,Polres Pali Gelar KRYD

“Perkara Mega Korupsi PT SMS menjadi sorotan utama jagad raya Sumsel karena terkesan KPK tidak mau tetapkan tersangka”, tegas Feri Kurniawan.

“Masyarakat meminta KPK buktikan kemampuannya di Sumsel dengan menetapkan TSK PT SMS atau hengkang dari Sumsel”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *