Menjelang Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jargas SP2J, K MAKI: Potensi Kerugian Negara Rp.8 Milyar

Sumsel//Linksumsel-Perkara dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jaringan gas Kota Palembang sepertinya akan segera menetapkan tersangka di salah satu institusi hukum. Perkara dugaan korupsi ini mengungkap karena capaian target pemasangan jaringan gas diduga tidak sesuai dengan RKAP yang di ajukan SP2J ke Pemkot Palembang.

“Perkara ini sudah lama ditangani APH namun terkesan mangkrak padahal infonya sudah ada perhitungan Kerugian Negara”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan Kamis 11/01/24.

“Sekaranglah kalau APH ingin menegakan supremasi hukum karena para calon tersangka sudah tak lagi merasa berdosa”, ucap deputy K MAKI itu.

“Perkara sangat mudah ibarat membalik telapak tangan namun sangat berlama – lama dalam proses penyidikannya”, lanjut Feri.

“Pelaku saat ini sudah demikian nyaman dan tidak merasa berdosa mencuri uang rakyat dan bahkan ada yang ber umroh puluhan kali”, papar Feri dengan tertawa lebar.

“Masyarakat berharap ada sedikit nurani dari APH untuk mengungkap siapa pelaku pencuri uang mereka”, tegas Feri

*Semoga pada tahun 2024 ini perkara yang menggantung sejak 2 tahun yang lalu bisa terungkap”, tutup Deputy K MAKI itu.

Baca juga:  Kapolda Sumsel Pimpin Gelar Opsnal TW.II TA. 2023 di Tanjung Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *