MIRISS, Guru Honorer di Kabupaten Pandeglang Belum Terima Hak Satu Tahun

Pandeglang//Linksumsel-Guru honorer di Kabupaten Pandeglang mengaku belum mendapatkan gaji sudah satu tahun lamanya.
Jumlah dewan guru di Sekolah Dasar Negeri SDN Mekarjaya 3 ada 8 termasuk Non PNS, dan peserta didik berjumlah 63 Siswa.

Hal itu disampaikan oleh salah satu di antara guru honorer inisial AN lainnya yang bekerja di Sekolah Dasar Negeri Mekarjaya 3 Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.
 
“Dari tahun 2023 sampai sekarang belum ada digaji. Baru kali ini terjadi sih Engga tahu apa penyebabnya,” ujarnya kepada awak media di kediamanya Rabu (28/2/24)

Dia menjelaskan pada dasarnya gaji sebagai guru honorer biasanya didapat empat bulan sekali. Sehingga sudah dua kali gaji yang belum diterimanya. 

“Khusus sekolah kami aja yang belum dapat. Tetapi kami sudah mempertanyakan pada kepala sekolah katanya lagi proses,” ungkapnya. 

Dia pun menjelaskan alasan yang selalu diterimanya ketika menanyakan hal itu ke pihak bersangkutan, gaji itu macet karena dana BOS belum keluar. 

Ia pun mengucapkan keresahannya untuk mencukupi kehidupan sehari – hari. Untuk bertahan hidup pun ia sering kerja serabutan agar mendapatkan uang. 

“Sedih lah karena belum gajian ini. Padahal nilainya juga tidak terlalu banyak. Meski begitu kalau pun cair tetap disyukuri,” ujarnya. 

Kendati enam bulan sekali insentif itu diberikan, ia sangat berharap dapat dipercepat karena diakuinya guru honorer sangat membutuhkan dana tersebut.

Sementara Dana Sudarna Kepala Sekolah Dasar Negeri Mekarjaya 3 melalui dewan guru Ahmad Sehan mengatakan.

” Dia mungkin tidak mendengar laporan dari kami hasil rapat di pandeglang, bahwa ada keterlambatan pengajuan dana BOS dan ini masih dalam proses,” katanya

Masih dikatakan Ahmad Sehan bahwa Anggaran dana BOS tiap tahun nya relatif
” biasanya pertahun 54 jt dibagi dua karena setahun dua kali pencairan pak aturanya per Enam bulan sekarang pencairannya,” Imbuhnya

Baca juga:  Penyelesaian Kisruh SP2J Tergantung LHI BPKP Sumsel, K MAKI: Arah Pidana Atau Administrasi

Maka dari itu, kepada Dinas-Dinas terkait dimohon untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Biaya Oprasional Sekolah BOS di Sekolah Dasar Negeri SDN Mekarjaya 3 khususnya. [Rez]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *