Pelaksanaan ANBK MIN 3 Pandeglang Pelajaran TA 2023/2024 Berjalan Tertib dan Lancar

Pandeglang//Linksumsel-Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Pandeglang melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang berlangsung mulai hari ini. Senin(30/10).

ANBK merupakan  salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pelaksanaan ANBK dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan ANBK Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2023

Kegiatan ANBK ini dikhususkan bagi peseta didik kelas 5. Sebanyak 17 peserta didik MIN 3 Pandeglang turut serta dalam pelaksanaan ANBK yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi 1 terdiri dari 9 orang peserta didik dan sesi 2 terdiri dari 8 orang peserta didik. Terdapat tiga instrumen yang dinilai pada ANBK ini, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi dan Numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Kepala MIN 3 Pandeglang, Yanti sangat bersyukur atas terlaksanakannya kegiatan ANBK ini dengan baik dan lancar, dan berterima kasih kepada tim pelaksana ANBK MIN 3 Pandeglang atas kerja kerasnya dalam menyukseskan kegiatan ini.   

 “Saya sangat bersyukur atas terlaksananya kegiatan ANBK ini dengan baik dan lancar mulai hari ini hingga selesai.
Saya juga berterima kasih kepada tim pelaksana ANBK, yang tentunya hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras dari tim pelaksana yang telah bekerja sama dalam mempersiapkan pelaksanaan ANBK mulai dari tahap simulasi hingga terselesaikannya pelaksanaan ANBK pada hari ini,” tuturnya.

Yanti berharap semoga hasil ANBK dari peserta didik MIN 3 Pandeglang mendapatkan hasil yang maksimal.

“Harapan kami, semoga dengan terlaksananya ANBK ini, peserta didik kita dapat mendapatkan hasil yang maksimal dan semoga bisa menjadi tolak ukur bagi seluruh guru yang ada di MIN 3 Pandeglang dalam mendidik dan membimbing peserta didik di Madrasah kita ini,” ungkapnya

Baca juga:  W dan IS Saksi Sidang PT SMS Terkesan Mendapat Perlakuan Istimewa, K MAKI: Runtuhkan Wibawa KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *