Pelaku Sindikat Ganjal Mesin ATM Ditangkap, 5 Pelaku Warga OKU Selatan

Palembang//Linksumsel-Terdapat Lima orang pelaku tindak kriminal dalam sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil ditangkap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

Mereka adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara. Kelimanya, merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan, telah mengamankan lima pelaku sindikat ganjal mesin ATM.

“Ya, modusnya mereka mengganjal mesin ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan. Namun, sebelumnya salah satu pelaku mengintip PIN ATM korban,” ungkapnya, Rabu (4/10/23).

Menurutnya, kelima pelaku ini beraksi di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di kawasan Plaju dan Seberang Ulu (SU ) I Palembang.

“Terdapat di TKP wilayah SU I, korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua ATM di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta,” ungkapnya lagi.

Dikatakan Harryo, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengajaran terhadap sejumlah pelaku yang masih buron. Termasuk, penampung uang yang dicuri oleh para tersangka tersebut.

“Ada beberapa nama yang masih buron. Jadi, setelah menguasai kartu ATM korban, pelaku mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar,” katanya.

Sementara dalam kasus tersebut,
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor dan empat handphone milik para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. (jfi*)

Baca juga:  Polres PALI Lakukan Penyegaran, Berikut PJU Yang Dimutasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *