Ribuan Guru Honorer Asal Sumsel Suarakan Nasip di DPR Pusat

Jakarta//Linksumsel-Ketua Guru honorer Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK ) Se-Sumatera Selatan “Frengky Saputra” bersama ratusan guru honorer yang ada di Sumatera Selatan serta ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru LULUS PASSING GRADE)GLPG menduduki gedung DPR Pusat Jakarta Senin (07/11/2022) yang mana mereka menyampaikan aspirasi nasib para tenaga guru honorer guna menuntut untuk segera ditempatkan dan diberikan Surat Keputusan (SK).

Dalam orasinya digedung DPR Pusat tersebut, Frengky Saputra selaku ketua GLPG Sumsel yang merupakan putra daerah Gelumbang Raya Kabupaten Muara Enim tersebut, mengungkapkan, bahwa sudah sejak lama para nasip guru tenaga honorer harus di perjuangkan, menuntut hak sebagai warga negara Indonesia yang mana dalam mengabdi sebagai tenaga pendidik butuh kesejahteraan dan perhatian dan mereka pun telah lulus passing grade di pioritas 1 Lanjutnya Frengky, bahwa kedatangan kami dengan ratusan guru tenaga honorer yang ada di Indonesia meminta para wakil rakyat untuk melakukan audiensi untuk mencari solusi bersama, Guru Yang Sudah Lulus Passing Grade 2021 untuk segera ditempatkan dan di SK kan.

“Ya, kami bersama para ratusan guru tenaga honorer yang ada di Indonesia menyuarakan serta memperjuangkan nasip guru di gedung DPR Pusat ini, serta tergabung dengan forum guru tenaga honorer yang ada di Seluruh Indonesia,”ungkap ketua guru honorer Sumsel Frengky Saputra usai melakukan aksi orasinya itu. agar dapat memperjuangkan nasip para tenaga guru honorer yang telah lulus Passing Grade pada tahun. 2021.

“Kami jauh datang di DPR Pusat dengan niat baik, Karena kami anggap Wakil Rakyat sebagai penyambung lidah rakyat yang mempunyai power untuk peduli dengan nasib para guru honorer,” pungkas ketua GLPG Sumsel Frengky Saputra, yang kemudian bersama ratusan para guru honorer Indonesia meninggalkan gedung DPR Pusat itu. (JNf)

Baca juga:  Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi di Umumkan KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *