Sampaikan KUHP Terbaru, Polres Muara Enim Sosialisasi ke Jajaran Polsek

Muara Enim//Linksumsel-Dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan di Mapolsek Gelumbang Kamis (06/07/2023), Si Kum Polres Muara Enim menyampaikan UU No.1/2023 tentang KUHP terbaru kepada jajaran personel Polsek Lembak, Polsek Gelumbang, dan Polsek Sungai Rotan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada personel Polsek jajaran Polres Muara Enim.

Kasikum Polres Muara Enim, AKP Y. Rinaldo, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rencana kerja Si Kum Polres Muara Enim tahun 2023. Menurutnya, setiap personel Polri harus mengetahui dan memahami KUHP terbaru yang menjadi dasar Undang-undang hukum pidana di Indonesia.

Selain itu, Kasikum juga menyatakan bahwa personel Polri harus mengetahui dan memahami perubahan perundang-undangan KUHP terbaru, terutama mengenai Restorative Justice (RJ).

Harapannya adalah dengan adanya sosialisasi tersebut, personel Polsek Lembak, Polsek Gelumbang, dan Polsek Sungai Rotan dapat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar.

Tujuan dari penyampaian ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh personel Polsek agar dapat memahami dan menerapkan hukum dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

UU No. 1/2023 tentang KUHP merupakan revisi terbaru dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sebelumnya berlaku. Revisi ini dilakukan untuk memperbarui peraturan hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

Dalam UU terbaru ini, terdapat beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh personel Polsek Penting bagi seluruh personel Polsek untuk mempelajari secara teliti UU No. 1/2023 tentang KUHP terbaru ini dan mengikuti pelatihan-pelatihan yang akan diadakan untuk memperdalam pemahaman hukum. Dengan memahami UU terbaru ini, personel Polsek akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga:  SP.3 Dugaan Korupsi PT Pusri Noda Hitam Pemberantasan Korupsi, K MAKI: Kinerja Buruk Kejati Sumsel

Kapolsek Lembak, AKP Apriansyah, SH. MSi, Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata, SH, MH, dan Kapolsek Polsek Sungai Rotan, Iptu Syamsuharto, SH, turut hadir dalam kegiatan tersebut. (jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *