DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna ke-13 7 Poin Penting di Sampaikan

PALI//Linksumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat paripurna ke-13 tahun rapat 2022 dalam rangka Penetapan nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Selasa (25/10/22).

Rapat paripurna sendiri dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG, dan dari keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Darmawi Msi rapat paripurna diikuti 17 anggota dewan dari 25 jumlah anggota DPRD PALI yang ada.

Rapat paripurna juga dihadiri Sekda PALI Kartika Yanti yang mewakili bupati PALI serta sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab PALI.

Dalam rapat paripurna tersebut, wakil ketua II DPRD PALI Budi Hairu menyampaikan laporan hasil kerja dan pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

Hasil kerja pembahasan Banggar DPRD PALI dijabarkan Budi Hairu menitik beratkan pada upaya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang masih belum dikelola.

“Pemerintah kabupaten PALI lebih intens lagi untuk memacu sumber pendapatan baru, salah satunya mengoptimalkan pajak galian C baik oleh perusahaan, pihak swasta maupun pihak lainnya. Kemudian penertiban NPWP, difungsikannya pasar-pasar supaya bisa ditarik retribusi dan gali potensi lainnya,” ujar Budi Hairu.

Budi Hairu juga mengemukakan bahwa dalam pembahasannya, Banggar telah merangkum hasil kerja untuk dijadikan rekomendasi terhadap Pemkab PALI.

Ada 7 poin yang menjadi rangkuman Banggar yang disampaikan pada rapat paripurna itu.

Disebutkan Budi Hairu yang pertama adalah Pemkab PALI harus menggali sumber pendapatan baru yang sudah disebutkan diatas.

Kedua, Banggar harapkan Pemkab PALI segera merekrut para profesional ASN pada pos-pos OPD yang masih kosong terutama pada bidang-bidang strategi dan menelaah kembali pemberian tunjangan penambahan penghasilan pegawai sesuai dengan analisis beban kerja dan analisis jabatan sehingga ASN mendapat tunjangan yang layak dan merata pada masing-masing OPD, meningkatkan kesejahteraan ASN agar dapat menunjang jalannya pemerintahan yang baik.

Baca juga:  Pj Bupati Apriyadi Rencananya Ngantor di Setiap Kecamatan Wilayah Muba

Kedua, Banggar menekankan agar OPD yang berhubungan dengan pendapatan bertanggungjawab dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. Apabila dalam menentukan target hendaknya didasari dengan data-data baik PRDB maupun laju inflasi daerah yang mengacu pada indikator ekonomi BPS.

Keempat, dalam mengalokasikan belanja daerah, Banggar menyarankan agar menitikberatkan pada sektor dan program penyeimbang baik kegiatan OPD dengan masyarakat maupun rencana strategis pemerintah daerah dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga target dan sasaran satu tahun anggaran dapat dinilai berdasarkan koridor RPJMD kabupaten PALI tahun 2016-2022.

Kelima, dalam menganggarkan dana hibah dan kegiatan sosial lainnya agar porsi anggaran dan penempatannya hendaklah bersifat adil berdasarkan peraturan yang berlaku. Misalnya dalam bidang pendidikan agar sekolah atau madrasah swasta mendapatkan porsi sesuai dengan kemampuan daerah dan bagi panti asuhan, rumah ibadah, relawan sosial dan ustadz serta pembimbing wadah siap kerja unik remaja tamat atau putus sekolah.

Keenam, Banggar mengharapkan agar aspek berkesinambungan dapat menjadi perhatian Pemda dalam hal ini Bupati PALI bukan saja berkesinambungan terhadap personal pemerintah namun untuk kepentingan masyarakat, contohnya program bedah rumah, bantuan kematian, berobat gratis dan lainnya.

‘Terakhir, Banggar mengharapkan adanya perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 ini dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban, baik tunda bayar dan hutang maupun kepada pihak ketiga,” urainya.

Setelah Budi Hairu menjabarkan hasil kerja Banggar, Ketua DPRD PALI meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

Rapatpun ditutup dengan kesepatan bulat bahwa seluruh anggota dewan setujui KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *