Dugaan Korupsi Angkutan Batubara, K-MAKI Minta KPK Fokus Periksa Rekanan PT SMS

Palembang//Linksumsel-Dugaan korupsi kerjasama angkutan batubara BUMD Sumsel PT SMS terkesan mendekati titik akhir pemeriksaan dan menunggu perhitungan Kerugian Negara. Semua fihak telah terperiksa kecuali pemegang saham yang masih anteng – anteng belum terperiksa.

“Kurang pas rasanya bila belum terperiksa pemegang saham Pemprov Sumsel dan BUMD lainnya selaku pemegang saham minoritas”, ujar Koordinator K MAKI Bony Al Balitong. di Dampingi
Deputy K MAKI Feri Kurniawan Kamis 22/12/2022

“Bila dilihat dari judul sprindik Penyalahgunaan Kewenangan dalam kerjasama angkutan maka sepertinya KPK harus fokus memeriksa pemegang saham selaku pemilik kewenangan”, kata Bony lebih lanjut.

“Kami sangat berharap KPK tidak tebang pilih atau melindungi kepentingan dalam proses penyidikan demi tegaknya keadilan tanpa kezoliman”, ucap Bony Balitong.

“Biarkan yang bersalah bertanggung jawab dan apapun jabatannya”, kata Bony Balitong.

Lain lagi ungkapan Deputy K MAKI Feri Kurniawan menanggapi perkara dugaan korupsi ini, “harus fokus kepada rekanan PT SMS dan pemegang saham karena mungkin dari sinilah dapat di tarik benang merah perkara korupsi ini”, ujar Feri Kurniawan.

“Seperti stock file dan Siway 2 yang di kelola rekanan PT SMS untuk angkutan batubara apakah sudah lengkap perizinannya dan kaitannya dengan eksploitasi batubara diduga lahan sengketa serta pajak dengan penjualan FOB atau FOT serta kaitannya dengan perkara Ibu Hanifah Husein Baldan karena pemeriksaan saksi Wilson dari PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS)”, ucap Feri Kurniawan dengan mimik serius.

“Belum lagi kridit yang diduga tanpa agunan untuk modal kerja pertambangan batubara yang katanya mencapai hampir Rp.100 trilyun di bank plat merah”, papar Feri Kurniawan.

“Perkara PT SMS ini bisa saja menjadi pintu masuk mengungkap mafia pajak, mafia perbankan, mafia pajak dan mafia kasus”, jelas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Cianjur Berduka Akibat Gempa, GASS Muara Enim Turut Berduka & Kirim Do'a

“Tapi semua tergantung niat dari institusi APH apakah mau serius mengungkapnya atau hanya pencitraan seolah hukum bertindak tegas dan pada tahun 2023 perbankan nasional harus siap menghadapi kemungkinan terburuk yakni kridit bermasalah modal kerja pertambangan senilai hampir ratusan trilyun rupiah”, pungkas Feri Kurniawan. (K-MAKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *