K-MAKI Sumsel Sorot 7 Pekerjaan SMPN 1 Jejawi yang Tegok APBD TA 2021 Sebesar RP.20 Miliar Lebik

Palembang//Linksumsel-Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir Melalui Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 telah mendapatkan kucuran Dana Dari APBD sebesar Rp. 20 miliar lebih untuk 7 pekerjaan kontruksi SMPN 1 Jejawi.

Koordinator K MAKI Sumatera selatan ( Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) salah satu pegiat anti korupsi di Sumatera selatan terkait pekerjaan ini angkat bicara,berdasarkan laporan tiem investigasi K MAKI di lapangan.

Dari temuan 7 pekerjaan tersebut yang sebelumnya di nyatakan berlokasi di SMPN 1 Jejawi ternyata di duga tidak satupun pekerjaan tersebut di lakukan dalam lingkungan sekolah terkait, dengan adanya temuan itu sebagai kontrol sosial dalam penggunaan keuangan APBD kabupaten OKI patut mempertanyakan atas penggunaan anggaran tersebut dalam pekerjaan kontruksi di lingkungan SMPN 1 Jejawi tahun anggaran 2021.

Menurut Boni Belitong mengatakan,’ dugaan fiktif nya 7 pekerjaan tersebut di lingkungan SMPN 1 Jejawi menjadi pertanyaan besar para publik,berdasarkan investigasi ternyata ada pembangunan yang di perkirakan berjarak 1,5 km, info yang tim kami dapatkan di lapangan di duga gedung gedung tersebut untuk pembangunan pesantren,” ujar Koordinator K MAKI Sumsel (1 Oktober 2022).

Adapun 7 pekerjaan tersebut yaitu ,Pembangunan Perpustakaan Sekolah SMPN 1 Jejawi Nilai Pagu Paket Rp. 317.270.928,00, Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU SMPN 1 Jejawi Rp. 718.993.075,00 , Pembangunan Asrama Siswa SMPN 1 Jejawi Rp. 2.274.574.625,00, Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah SMPN 1 Jejawi Rp. 1.220.641.493,00 , Pembangunan Laboratorium SMPN 1 Jejawi Rp. 301.377.291,00 ,Penambahan Ruang Kelas Baru dan Penimbunan SMPN 1 Jejawi Rp. 5.106.730.794,00, Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitary SMPN 1 Jejawi Rp. 561.428.992,00,dan di Tahun 2022 ini kembali anggarkan yaitu Penimbunan Halaman SMPN 1 Jejawi Rp. 3.500.000.000,00

“ dari 7 item paket pekerjaan tersebut berdasar telaah dari kami di senyalir tidak tersentuh audit oleh BPK RI di tahun 2021 dalam kegiatannya,dengan ini kami juga mempertanyakan pengawasan dari APIP dan jajaran legeslatif kabupaten OKI terkait pekerjaan tersebut sebelumnya dan sekarang yang terlihat masih berlanjut berupa penimbunan tanah,’ kata Boni

Baca juga:  Gorong-Gorong Kecil Kawasan Simpang Raja PALI Sering di Landa Banjir

Lanjutnya,” Dengan ada opini publik ini kami dari K MAKI minta kepada pemerintah kabupaten OKI melalui dinas terkait apa maksud dari pembuatan gedung tersebut yang telah tegok anggaran APBD Puluhan miliar dua tahun berturut turut dengan alih alih pekerjaan di SMPN 1 Jejawi,” tegas Boni Belitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *