SCI Desak Polres PALI Segera Proses Dugaan Penyelewangan DD Sungai Baung

PALI//Linksumsel-Society Corruption Investigation (SCI), mendesak Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, yang diduga kuat merugikan Negara sebanyak ratusan juta rupiah, Minggu (04/11/2022).

Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi, HS kepada Wartawan mengatakan, Ketua BPD Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, melalui surat nomor: 23/91/SB/III/2022 telah melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa Sungai Baung ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pali dan Inspektorat Pali melalui surat nomor:16/91/SB/1X/2021 tertanggal 28 Desember 2021, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Menurut Asmawi, dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilaporkan itu diantaranya, dugaan penyimpangan penyelenggaraan dana Posyandu, makanan tambahan dan insentif Kader sebesar, Rp.126.292.536, sedangkan dana yang direalisasikan ke Bidan Desa hanya sebesar Rp.25 juta, sisanya sebesar Rp.100.592.536.000, diduga masuk kantong pribadi oknum Kades Sungai Baung.

Begitu juga dengan kegiatan penyelenggaraan Posyandu, makanan tambahan pada anggaran tahun 2020 sebesar Rp.65.431.476, hanya diberikan kepada Bidan Desa sebesar Rp.25 juta, sedangkan sisanya masuk ke kantong pribadi oknum Kades lagi, beber Asmawi.

Kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, persiapan ruang isolasi pasien Covid 19 tahun 2021 sebesar Rp.33.828.440, diduga tidak ada kegiatan dan diketahui tidak ada pasien yang di isolasi, terang Asmawi.

Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berupa pakaian seragam Linmas, Sepatu Linmas dan baju batik TP PKK yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp.14.700.000, itupun tidak direalisasikan, ungkapnya.

Selain itu, kata Asmawi, Gedung Kesenian yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp.432.752.000, dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, besi behel yang digunakan diduga tidak sesuai standar, sehingga belum lama fisik dikerjakan gedung sudah miring, pondasi gedung kesenian diduga tidak terlalu dalam.

Baca juga:  Penyidikan Dugaan Korupsi PT SMS Menjadi Bukti Pelanggaran Kode Etik? K MAKI: Belum Ada Laporan ke Dewas

Banyak Program lainnya diduga terjadi penyimpangan, lanjut Asmawi, Inspektorat Kabupaten Pali telah melakukan Audit terhadap Penggunaan Dana Desa Sungai Baung dan ditemukan banyak penyimpangan.

Terkait hal itu, Society Corruption Investigation (SCI) mendesak Polres Pali melalui Unit Tipidkor untuk segera melakukan pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Sedangkan Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK MAP, melalui Kanit Tipikor Rahman mengatakan, kasus Kades Sungai Baung dalam proses Lidik dan pihaknya masih menunggu hasil audit Insfektorat Kabupaten Pali, kita masih fokus ke Kades Purun Timur, tuturnya.

“Pesan saya kepada Kades yang dilaporkan terkait duguaan penyelewengan dana desa dan sudah di audit Insfektorat untuk segera menindaklanjuti hasil audit itu, apabila tidak digubris akan saya proses secepatnya,” tegas Rahman melalui pesan WhatsApp pribadinya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *