K-MAKI, Masyarakat Sebaiknya Gugat KPU Lahat dan KPU Sumsel Terkait Ijazah Bupati Lahat

Palembang//Linksumsel-Dugaan ijazah palsu Bupati Lahat sudah sering di dengungkan oleh organisasi kemasyarakatan namun terkesan di acuhkan saja. Menggugat Bupati Lahat terpilih”CU” dengan dugaan penggunaan ijazah palsu tentunya tidak akan di proses hukum karena yang patut diduga menyatakan Bupati Lahat berijazah Sarjana adalah KPU Lahat dan KPU Sumsel.

Terkait polemik dugaan ijazah palsu Bupati Lahat yang telah bertahun – tahun di gugat masyarakat, K MAKI angkat bicara, “ada baiknya di tempuh jalur gugatan ke pengadilan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga di lakukan oleh KPU Lahat dan KPU Provinsi”, papar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Alat bukti yang di punyai masyarakat berupa pernyataan Dikti bahwa ijazah “CU” tidak terdaftar di Dikti Kemendiknas dan pernyataan KPU yang diduga mengakui Ijazah “CU” dalam proses pendaftaran sudah lebih dari cukup”, jelas Feri Kurniawan.

“Laporkan juga KPU Lahat dan KPU Sumsel pada waktu itu ke APH terkait dugaan pemalsuan dokumen dengan Perbuatan Melawan Hukum dengan dugaan melegalkan dokumen palsu pasal 263 Kuhp Pidana dalam proses pendaftaran calon Bupati saat itu”, jelas Feri Kurniawan.

“universitas “S” tentunya tidak akan mengambil resiko mengakui ijazah “CU” asli karena akan berdampak pada akreditasi Universitas”, kata Feri lebih lanjut.

“Jangan surut menegakkan kebenaran karena itu kewajiban umat muslim dan Ferdy Sambo yang diduga sering bertindak menjadi mafia kasus sudah tidak lagi punya pengaruh”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  K-MAKI, Fitnah yang Keji Oknum ULP Menuduh K-MAKI Menerima Uang Mundur dari PJ Bupati Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *