Rp.1 Miliar Lebih Perkilo Meter, Ketua GNPK RI Sumsel Minta Aparat Hukum Audit Proyek Pengaspalan Jalan SP Air Itam-SP Belimbing

PALI, Linksumsel-Setelah beberapa lama melaksanakan pekerjaannya, Kontraktor tambal sulam jalan aspal akses jalan lintas Provinsi Sumatera Selatan dari Simpang Belimbing (Desa Cinta Kasih) Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim hingga Desa Gunung Menang (Simpang Air Itam) Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2022..Diakhir bulan Agustus 2022 baru kontraktornya memasang papan proyek.

Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan proyek tambal sulam aspal jalan Provinsi SumselI disinyalir minim pengawasan dari instansi yang terkait.

Bahkan terkesan ada pembiaran dari instansi yang terkait, karena kebiasaan sebelum memulai pekerjaan proyek, pastilah papan proyek yang lebih didahulukan.

Namun tidak demikian dengan pelaksanaan Proyek jalan Provinsi Sumsel dari Simpang Belimbing ke Simpang Desa Air Itam tahun 2022.

Ternyata nama proyek tambal sulam aspal ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang, Pekerjaan : Rehabilitasi Jalan SP. Air Itam – SP Belimbing, Nilai : Rp. 3.918.527.866,-, Sumber Dana : APBD Provinso Sumatera Selatan, Waktu Pelaksana : 180 Hari Kalender, Pelaksana : CV. PARASWIDA CIPTA GUNA.

Pengawas lapangan proyek dari fihak perusahaan Berri pernah mengatakan bahwa perbaikan jalan lintas provinsi Sumsel ini dikerjakan sepanjang 3,5 KM.

“Volume maksimal hanya 3,5 KM” ujar Berri, Jum’at (19/08/2022).

Proyek yang dikerjakan oleh CV. PARASWIDA CIPTA GUNA ini saat ini sedang dalam tahap pengerjaan.

Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan pernah menyorot pengerjaan proyek jalan lintas Provinsi Sumsel ini, karena kata Aprizsl data LPSE hampir setiap tahun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan pembangunan akses jalan lintas Provinsi Sumatera Selatan dari Simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten PALI hingga ke Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga:  Ketua Bhayangkari Cabang Pali Salurkan Sembako Kepada Lansia

Namun kenyataannya pembangunan akses jalan lintas Provinsi Sumsel dimaksud tidak pernah mencapai target, yang membuat jalan lintas Provinsi Sumsel Kabupaten Muara Enim – Kabupaten PALI – Kabupaten Musi Banyuasin benar benar mulus. Fakta yang terjadi tambal sana rusak sini, tambal sini rusak sana. Begitulah dari tahun ketahun.

Apalagi dari pengamatan dari tahun ke tahun, pembangunan akses jalan provinsi Sumsel itu hanya di titik itu itu saja. Bahkan ironi lagi, ada dugaan kontraktor pelaksana proyek jalan provinsi itu hanya menambal sulam atau memilih memperbaiki titik jalan yang masih terbilang bagus. Sedangkan titik jalan yang mengalami kerusakan parah dibiarkan begitu saja. Ditambah lagi ada dugaan PPK dan Pengawas Proyek jarang ada di lokasi. Sehingga kontraktor pelaksana proyek mengerjakan proyek terkesan semaunya saja.

Hasil nya, proyek jalan yang dibangun pakai Uang rakyat ini dinilai sangat tidak berkualitas, terbukti pada tahun anggaran sebelumnya, belum begitu lama, akses jalan itu sudah kembali rusak parah.

Maka akan lebih tepat kalau pembangunan akses jalan Provinsi Sumsel itu disinyalir sebagai lahan empuk para oknum oknum dinas yang terkait berkonspirasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya dengan mengesampingkan mutu dan kwalitas..

Terungkap, setelah kontraktornya memasang papan proyek, ternyata proyek tambal sulam aspal jalan Provinsi Sumatera Selatan yang di poles poles ini seharga Rp 1 Milar lebih perkilometernya. Sedangkan dalam pengerjaannya proyek jalan Provinsi Sumsel ini tidak lagi menggunakan pengerasan batu. Bahkan dari pantauan di lapangan, tambal sulam aspal ini hanya memiliki ketebalan sekitar 2 CM.

Terkait temuan itu, Aprizal Muslim menduga kuat proyek tambal sulam aspal jalan provinsi Sumsel tahun 2022 iyang dikerjakan oleh CV. PARASWIDA CIPTA GUNA ini berpotensi sudah terjadi kebocoran anggaran APBD Provinsi Sumsel lantaran sudah terjadi mark up.

Baca juga:  K-MAKI,"Penetapan Tersangka Hanifah Husein dalam Perjanjian Gadai Saham Terkesan Terlalu Dini

Oleh karena itu, lanjut Aprizal, dirinya sebagai Ketua PW GNPK Provinsi Sumsel meminta BPK RI untuk melakukan penghitungan secara riil, jangan main tembak saja. Karena kata Aprizal, indikasi kongkalikong dalam mengerjakan proyek jalan provinsi Sumsel ini sangat kental.

” Kami minta BPK RI untuk melakukan audit secara riil pelaksanaan proyek jalan Provinsi Sumsel yaitu Rehabilitasi Jalan SP. Air Itam – SP Belimbing, Nilai : Rp. 3.918.527.866,-,,” harap Aprizal. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *